Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar rapid test covid – 19 terhadap 1.192 orang demonstran yang ditahan terkait demo Omnibus Law di DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Senin (05/10/2020) hingga Jumat (09/10/2020).
“Dari 1.192 orang, ini sudah kita ambil keterangan, sudah kita rapid test,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia mengatakan 1.000 orang yang diamankan petugas itu berasal dari kalangan pelajar SMA, mahasiswa, buruh dan kelompok anarko.
Ia mengatakan, petugas akan memanggil orang tua dari para pelajar agar diberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir rusuh.
“Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ia menyatakan dari 1.192 orang yang diamankan petugas terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
Ia juga mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, Pengrusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
“Masih ada yang kita lakukan pendalaman. Maka dari itu saya belum menyatakan sebagai tersangka,” pungkasnya.
(PoldaMetroJaya)