HUMAS POLRES MALINAU – Untuk menurunkan angka Covid-19 di Kabupaten Malinau, Tim Satgas Covid-19 rutin melakukan Operasi Yustisi setiap harinya, Kegiatan Operasi Yustisi hari ini Minggu (11/10) digelar di JL. Penembahan Kecamatan Malinau Kota dipimpin Kabag Ren Polres Malinau AKP Maryana selaku Kasatgasres dalam kegiatan tersebut.
Operasi Yustisi ini melibatkan anggota Polres Malinau, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Malinau, Kemudian untuk Warga yang kedapatan melanggar akan diberikan hukuman fisik (push up) maupun teguran tertulis.
Sementara itu AKP Maryana menyampaikan “Operasi Yustisi merupakan bentuk pendisplinan sekaligus penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan,” jelasnya.
“Giat ini akan terus dilakukan sampai warga masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 ini” Ujar Maryana
Kemudian AKP Maryana menambahkan bahwa Operasi Yustisi ini tidak hanya dilakukan di jalan raya saja, akan tetapi nantinya juga akan di lakukan di lokasi atau tempat – tempat keramaian lainnya yang masuk wilayah hukum Polres Malinau.
“Apapun aktivitas kita selalu gunakan masker, memang sepele ya tapi masker inilah yang lindungi kita pribadi dan orang disekeliling kita”, Tutup Maryana