[language-switcher]
Beranda  Berita

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Mojoroto Gabungan bersama Sat Pol PP Kota Kediri

Kegiatan Satgas Inpres No: 06 thn 2020, Perda Provensi Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No.53 thn 2020 dan Perwali Kota Kediri 32 tahun 2020 Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Kediri kota dlm rangka penerapan Disiplin dan penegakan hukum guna Pencegahan penyebaran Covid 19, Sabtu17 Oktober 2020

Dimulai dari Apel persiapan cipkon/patroli kewilayahan Polsek Kediri kota dipimpin oleh Padal Ipda ISMANI  di Mapolsek Kediri Kota. Bentuk kegiatan melaksanakan  Operasu Yustisi /Patroli  Penegakkan Inpres no. 6 tahun 2020, Perda prov Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim  53 thn 2020  dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 tahun 2020 .

Adapun titik lokasi  operasi di  Jl. Patiunus  Kelurahan Kemasan   Kota Kediri . Hasil penindakan  oleh satpol PP dua  orang dan ditindak lanjuti. Teguran tertulis 2 orang / mengganti masker. Kuat Pers 10 personil gabungan dengan Satpol PP

“Selama kegiatan patroli kewilayahan dalam rangka Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan berjalan aman,  lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota,, Kompol Sugianto, S.Sos.

Sementara di wilayah Polsek Mojoroto, Kegiatan operasi yustisi Inpres No 06 Tahun 2020, Perda No 02 Th 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang pendisplinan masyarakat penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Pawas Iptu  Jaka Wahyudi , memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat  dan penegakan hukum sesuai  Inpres No 06 Tahun 2020, Perda No 02 tahun 2020 tentang  penanganan Covid 19.

Apel kegiatan dipimpin oleh Panit Lantas dengan memberikan menindak lanjuti Inpres  No 06 Tahun 2020,Perda Nomor 02 Th 2020  dan Perwali 32 tahun  2020 ,  tentang pendisplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Melaksanakan operasi yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat. Bila menemukan pelanggaran supaya di berikan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sangsi yang tegas untuk menanamkan  rasa patuh dan disiplin melaksanakan  protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan tugas selalu terapkan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19. Sasaran kegiatan  di Jl Penanggungan , hasil kegiatan teguran lisan     16, sanksi tertulis  3 sangsi sosial menyapu  2. Untuk sanksi tertulis KTP disita oleh pol PP dan wajib Hadir di kantor Pol PP Kota Kediri dengan  membuat pernyataan apabila melanggar lagi didenda.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

4.266 Personel Gabungan Amankan KPU Jelang Penetapan Hasil Pilpres 2024
Meningkatkan Kemampuan SDM Polri, Kadivhubinter Buka Pelatihan Digital Forensik Siber
As SDM Kapolri bersama dengan Kapolda Kalimantan Barat me Launching Tim Bola Voli Jakarta Bhayangkara Presisi dan POPSIVO Polwan!
Kapolda Bengkulu Turun Langsung Salurkan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir di Lebong
Praktek Uji Kompetensi Penyidik Laka Lantas, Inspektur: Terus Berlatih dan Jangan Berpuas Diri
Dewan Pers Apresiasi Kinerja Divhumas Polri yang Memudahkan Jurnalis Peroleh Informasi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polisi NYINYII Satuan Samapta Polres Sibolga, Kembali Beraksi Berikan Himbauan.
Cegah Penularan Demam Berdarah, Bhabinkamtibmas Kepatihan Kulon Bantu Lakukan Fogging
Patroli Siang Polsek Darma Berhasil Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Gunem Hadiri Acara Sholawat & Kirim Do’a di Desa Trembes Gunem
Peresmian Griya Dalem Watu Lumbung Milik Begawan Nanda Kusuma Giri Anta di Desa Tania Makmur
Ngopi Bareng Warga, Sarana Bhabinkamtibmas Gali Informasi Kamtibmas Wilayah Binaanya
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor