http://tribratanewspolressbt.com – Polda Maluku, Polres Seram Bagian Timur.- Sabtu Tanggal, 21 November 2020, Pukul 11.00 Wit, Bhabinkamtibmas Desa hatumeten Bripka Arifin melaksanakan kegiatan sambang di Bapak Supri, Negeri Hatumeten Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur dan mensosialisasikan perpres no 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
“Jangan pernah melakukan pungutan liar sebab akan merugiakan diri sendiri serta keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Bripka Arifin.
Dalam kegiatan tersebut tak lupa Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan untuk jangan mudah percaya terpengaruh dengan berita hoax, ia juga menekankan kepada warga binaannya agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menangkal covid-19 dan selalu menjaga pola hidup sehat.
Diakhir sambang dialogisnya ia menyarankan kepada warga binaannnya agar memanfaatkan lahan disekitar pekarangan rumah untuk ditanami tanaman guna mencukupi kebutuhan pangan harian.