Maluku Tenggara – Kepolisian Sektor (Polsek) Jajaran Kecamatan Kei Besar giat melaksanakan razia peredaran Minuman Keras (Miras) terhadap aktifitas warga masyarakat di Pelabuhan Laut Elat Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara. Rasia ini dimaksudkan untuk memusnahkan barang haram tersebut dikalangan masyarakat khususya dari para pecandu Miras di Wilayah Hukum Polsek Kei Besar.
Sebagai kegiatan rutin, Personil Polsek Kei Besar giat melaksanakan kegiatan pengamanan pelayaran keberangkatan KMP. Telaga Expres sekaligus memeriksa barang bawaan Penumpang yang hendak berlayar di Pelabuhan Elat Kec. Kei Besar Kab. Malra Sabtu, 21/11/2020 pukul 10:00 WIT.
Sekitar pukul 10:30 WIT, Pesonil Polsek Kei Besar Brigpol Abdul Salam Samrin, Brigpol A. Eryanan dan Brigpol A. Akbar melaksanakan pengamanan keberangkatan KMP. Cantika Inova dari Pelabuhan Elat Kec. Kei Besar menuju Pelabuhan Watdek Kab. Malra dengan jumlah Penumpang ± 55 orang jiwa.
Berselang beberapa waktu kemudian sekitar pukul 11:10 WIT, Personil Polsek Kei Besar melaksanakan pengamanan kedatangan KMP. Cantika Inova dari Pelabuhan Watdek Kab. Malra dan bersandar di Pelabuhan Elat dengan jumlah Penumpang ± 62 orang jiwa.
Dalam pelaksanaan razia Miras terhadap KMP. Telaga Expres hasil yang dicapai BB Miras nihil. Penumpang KMP. Telaga Express dan KMP. Cantika Inova merasa nyaman dan aman saat naik dan turun dari kapal. Selama giat berjalan aman, situasi terpantau baik, aman dan lancar.