POLRESOKUNews- Minggu (29/11/2020) sekira jam 08.00 Wib bertempat di Kantor Pos Baturaja telah berlangsung Kegiatan Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap 8 untuk pembayaran Bulan November Tahun 2020 terhadap warga Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
Dalam pelaksanaan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahun 2020 tersebut dilakukan oleh Pegawai Kantor Pos Baturaja yang dipimpin oleh Kepala Kantor pos Baturaja Sdr. Juhen Hendry.
Kegiatan penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) tersebut yaitu sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga per bulan.
Adapun giat penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) yang dilaksanakan yaitu Kelurahan Sukaraya, Kelurahan sepancar Lawang kulon, Desa Tanjung Kemala, dengan Total keseluruhan Jumlah penerima 1.110 orang, Terealisasi 1085 Orang, dan yang belum mengambil 25 Orang. Sekira Jam 15.30 Wib giat penyaluran BST berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan sebelum dan sesudah kegiatan penyaluran BST dilakukan penyemprotan disinfektan dilokasi tempat kegiatan dan menerapkan 3M terhadap petugas dan KPM.
Berlangsungnya giat penyaluran BST dari Kemensos merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19.