POLRESTABES PALEMBANG – Akhirnya Hendra Yuti Utama (50) warga Prumnas Sako Kenten diserahkan Security ke Mapolrestabes Palembang, karena telah melakukan ‘Begal Payudara’ atau pencabulan terhadap pasien RS Karya Asih, YA (30) tepatnya saat berada di Kamar Rawat Inap No 24, Jalan Betawi Raya Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang Palembang, Selasa (1/12/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat menjabarkan, kejadian berawal saat korban menjerit minta tolong. Seketika itu, perawat maupun petugas security langsung mengamankan tersangka.
“Korban ini merupakan pasien rumah sakit yang sedang di rawat inap. Saat kejadian, korban sedang tidur dan tersangka kebetulan menunggu Ibunya yang juga di rawat dalam kamar yang sama. Entah kenapa, tersangka meremas dada korban berkali-kali,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Ipda Fifin Sumailan, saat press release.
Dikatakan Kompol Edi Rahmat, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
“Berkasnya akan segera kami lengkapi. Segera mungkin akan kami limpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan,” pungkasnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku khilaf melihat korban.
“Saya khilaf pak. Maafkan saya,” singkatnya.