Tribratanews.polresmtb.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 02 Desember 2020, pukul 19.00 wit, bertempat pada RSUD P. P. Magrety telah dilaksanakan Pengamanan Kegiatan Proses Pemakaman Jenazah yang terisolir mengendap Covid-19 yang dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Kepulauan Tanimbar AKP Max Sallo, S.H.
Pasien yang meninggal Covid-19 dengan Inisial KS, 51 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan (ASN), sebelumnya pada tanggal 27 November 2020 sekitar pukul 15.00 wit, Pasien sempat dirujuk dari RS. Fatimah Saumlaki dengan hasil rapid test reaktif ke RSUD dr. P. P. Magrety Saumlaki dengan keluhan sesak nafas.
Pada hari Rabu tanggal 02 Desember sekitar pukul 13:45 wit, pasien meninggal dunia sehingga dilakukan pemulasaran terhadap Jenazah Almarhumah selanjutnya dilakukan Ibadah Pemakaman dan pukul 19.09 wit, jenazah diantar ke TPU Desa Ilngei Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk dimakamkan secara Protokol Covid-19.
Kegiatan mendapatkan Pengamanan dan Pengawalan dari Personil Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Tanimbar Selatan dan Personil Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor dibawah pimpinan Kabag Sumda Polres Kepulauan Tanimbar AKP M. Sallo, S.H.
Turut hadir dalam Giat Pengamanan :
- Waka Polsek Saumlaki, Ipda E. Fasse;
- SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Herpin Sima;
- KBO Sat. Sabhara Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda A. Melsasail;
- KBO Sat. Intelkam Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda S. Sabarlele;
- Kasie Propam Polres Kepulauan Tanimbar, Aipda A. Nomlene;
- Personil Ops Aman Nusa-II Tahun 2020 Polres Kepulauan Tanimbar;
- Personil Piket Mako Polsek Tanimbar Selatan;
- Personil Piket Siaga Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor Saumlaki.
Kegiatan berlangsung aman dan lncar hingga berakhir pukul 20.06 wit.