Polda Sulawesi Tengah – Polres Banggai – Personel Polsek Bualemo menegur tiga pengendara di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dan berboncengan tiga serta tanpa menggunakan helm saat menggelar razia di Jalan Trans Desa Bualemo A, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Senin (30/11).
Ketiga anak itu kemudian diberikan pembinaan dan pemahaman tentang aturan lalu lintas di jalan serta penting keselamatan saat berkendara.
Kapolsek Bualemo AKP Andi Syamsuri mengimbau para orang tua agar tidak memberikan izin kepada putra-putri mereka yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan.
“Kami mengimbau pada para orang tua, kalau anaknya belum cukup umur dan punya SIM jangan diizinkan membawa kendaraan,” imbau Kapolsek.
Sebab, Menurut AKP Andi Syamsuri, selain membahayakan diri sendiri, dikhawatirkan anak-anak tersebut akan membahayakan pengguna jalan lain karena belum memiliki pemahaman berkendara yang aman.
“Kami minta para orang tua lebih peduli, karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga,” kata AKP Andi Syamsuri.
Untuk itu, mantan Wakapolsek Luwuk ini, berpesan kepada orang tua jangan memberikan kesempatan bagi anaknya yang masih di bawah umur membawa kendaraan bermotor karena sangat berbahaya.
” Jika umurnya sudah cukup segera mengurus SIM dan juga diberikan pengertian soal cara berkendara yang aman dan harus mematuhi seluruh peraturan atau rambu di jalan raya,” pungkas Kapolsek.