Polda Bali – Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Wayan Sunartha dengan didampingi Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Bali Kombes. Pol. Komang Suartana, S.H., S.I.K., menghadiri Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang bertempat di Gedung PRG Polda Bali, Kamis (3/12/2020).
Sebagaimana yang diketahui bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 3 ayat 1 bahwa pengemban fungsi Kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa.
Satuan Pengamanan (Satpam) adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi Kepolisian terbatas, non yudisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Kehadiran satpam dalam mengamankan dan menjaga lingkungan kerja bertujuan untuk memenuhi rasa aman dan nyaman di lingkungan kerja, mewujudkan kesadaran warga masyarakat di lingkungan guna penanggulangan terhadap setiap kemungkinan timbulnya ancaman gangguan kamtibmas oleh karna itu profesi satpam wajib memiliki kemampuan dan kompetensi dasar pengamanan.
Dalam membacakan amanat dari Kapolda Bali, Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Wayan Sunartha menyampaikan bahwa pulau Bali menjadi tujuan kunjungan wisatawan nusantara dan wisatawan manca negara serta tempat penyelenggaraan event-event nasional dan internasional, oleh karna itu kehadiran satpam dapat memberikan manfaat yang signifikan, menjaga dan mengamankan lingkungan hotel baik dalam menjawab setiap tantangan tugas serta menjalin sinergitas dan selalu menjaga keharmonisan.
”Jadikan momentum ini sebagai sarana pembenahan dan meningkatkan kerjasama yang baik dengan asosiasi badan usaha jasa pengamanan (ABUJAPI) maupun pimpinannya bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara, melalui langkah inivatif untuk pelaksanaan tugas kedepan”, ucap Wakapolda Bali.