POLRESOKUNews- Masyarakat di Jl. Kol. Wahab Sarobu Rt. 02 Rw. 01 Kel. Sekarjaya Kec Baturaja Timur Kab OKU. Sabtu (12/12/2020) pagi sekira pukul. 10.15 Wib di buat panik dengan adanya peristiwa kebakaran sebuah Bangunan Tampal Ban.
Pemilik (korban) sebuah Bangunan Tampal Ban diketahui bernama DEDI SUGIANTO (30) Alamat Rss. Sriwijaya Blok. JO07 Kel. Sekarjaya Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
” Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Sulis Pujiono, S.H., mengatakan bahwa sebelumnya Polsek Baturaja Timur mendapat laporan masyarakat adanya peristiwa kebakaran sebuah Bangunan Tampal Ban Jl. Kol. Wahab Sarobu Rt. 02 Rw. 01 Kel. Sekarjaya Kec Baturaja Timur Kab OKU.
Mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Baturaja Timur segera mendatangi Lokasi bersamaan dengan petugas Dmkar Oku.
Peristiwa kebakaran sebuah Bangunan Tampal Ban ini yang mana bangunan tersebut ditinggal oleh pemilik ke warung yang tidak jauh dari TKP, dan pada saat pemilik kembali api sudah membakar bagian belakang bangunan penuh dengan tumpukan kardus yang mana Bangunan/Tampal ban tersebut terbuat dari papan kayu yang sudah rapuh dengan ukuran 4 X 5M.
Dalam peristiwa ini korban mengalami kerugian berupa 2 (dua) unit sepeda BMX, 1 (satu) Mesin Gerinda, Kunci-kunci atau Peralatan Bengkel.
Untuk Penyebab kebakaran diperkirakan karena arus pendek istrik ( konsleting ) belakang bangunan, untuk korban jiwa maupun luka tidak ada dan diperkirakan kerugian Materi lebih kurang Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).