[language-switcher]
Beranda  Berita

Melalui Telpon, Pria di Grobogan ini Tipu Belasan Juta Rupiah

Seorang pria bernama Suparjo (31), warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Brati. Dirinya ditangkap lantaran telah melakukan penipuan terhadap Ngatipah (48), warga Desa Tirem, Kecamatan Brati.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat pelaku mengacak nomor dan menghubunginya lewat ponsel. Nomor acak tersebut tersambung pada nomor Apriliyani, anak Ngatipah.

Percakapan awal, Suparjo mengaku sebagai Budi yang merupakan kakak kandung korban, yang tengah merantau. Dalam percakapan tersebut, Suparjo mengatakan dirinya sakit dan tidak bisa berobat lantaran tak punya biaya. Sambungan telepon tersebut dialihkan ke Ngatipah.

“Kejadian awalnya pada Sabtu (7/11/2020). Tersangka mengaku sebagai anak kandung korban, berbicara melalui sambungan telepon untuk meminta dikirimkan uang guna berobat,” jelas Kapolsek Brati, AKP Zainal Abidin.

Yakin anaknya sakit, Ngatipah langsung mengirimkan uang sejumlah Rp 2 juta lewat transfer bank. Keesokan harinya, pelaku meminta uang kembali dengan nominal yang sama. Alasannya, uang untuk berobat masih kurang.

Ngatipah langsung mengirimkan uang tersebut melalui rekening yang sama. Setelah dikirim, korban memberitahu pelaku.

“Keesokan harinya yaitu hari Minggu (7/11/2020), saudara Suparjo ini kembali meminta uang senilai Rp 7 juta. Pertama pada pukul 09.00 WIB dengan nominal Rp 2 juta. Dan kedua dengan nominal Rp 5 juta,” jelas Kapolsek.

Pelaku kembali meminta uang senilai Rp 1,5 juta untuk pindah kerja pada Senin (9/1/2020). Lantaran uangnya sudah habis, Ngatipah meminjam uang kepada keponakannya, Slamet Nuryanto. Uang tersebut secara langsung dikirimkan langsung oleh keponakannya ke nomor rekening yang sama.

Merasa aksinya lancar, pelaku kembali menelepon korban pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Telepon tersebut diterima langsung suami korban. Namun, kali ini aksinya gagal sebab pelaku dimarahi karena menelepon larut malam.

“Setelah berapa lama tidak pernah telepon lagi, korban ingat pesan Budi, yang merupakan anak kandung korban bahwa selama enam bulan ke depan tidak bisa menghubunginya lantaran harus bekerja di laut. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan ke Polsek Brati,” tambah Kapolsek.

Pihaknya langsung melakukan penyelidikan seperti, mencari identitas pemilik nomor rekening yang dipergunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Setelah mendapatkan identitas tersebut, unit Reskrim Polsek Brati langsung mendatangi rumah Suparjo di Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan, Senin (11/1/2021).

“Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 11,5 juta. Selain menangkap pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan kartu ATM serta ponsel milik pelaku,” jelas Iptu Zainal.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku telah melakukan penipuan. Uang hasil kejahatannya ini dipergunakan untuk berjudi selama bekerja di Jakarta.

“Uangnya habis buat judi saat kerja di Jakarta,” ungkap pelaku, saat ungkap kasus di Mapolsek Brati, Selasa (12/1/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Brati.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Pusat Keuangan Polri Gelar FGD Bahas Penetapan Hari Jadi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Beri Arahan Tingkatkan Soliditaa Antara Personel, Kapolres Simalungun Kunjungi Sat Reskrim Polres Simalungun
Cegah Kejahatan, Polisi Patroli Toko Emas di Ngoro
Pastikan lokasi objek vital di wilayah aman, Polsek Kresek lakukan Patroli Mobile di SPBU
Dialogis dengan pemuda, himbau pesan pesan Kamtibmas
Polsek Kresek lakukan Sambang DDS di Desa, sebagai bentuk upaya menjalin sinergitas dengan masyarakat.
Polsek Kresek lakukan giat Patroli Dialogis demi menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kresek
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor