[language-switcher]
Beranda  Berita

Pakar Hukum Sebut Tidak Ada Makna Polisi Unlawful Killing Terkait Kasus Laskar FPI

PAKAR Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut bahwa tidak ada Unlawful Killing terkait dengan kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Menurut Indriyanto, hal itu merujuk pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melaporkan hasil investigasi atau penyelidikannya, bahwa serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI saat peristiwa tersebut.

“Ada satu catatan penting rekomendasi Komnas HAM terkait kematian Laskar FPI yaitu serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI terhadap penegak hukum dalam hal ini, Polri jadi artinya ini adalah tidak ada makna yang dinamakan Unlawful Killing,” kata Indriyanto, Sabtu (9/1/2021).

Justru, kata Indriyanto, keputusan aparat kepolisian saat menjalankan tugasnya dalam hal ini adalah bentuk pembelaan yang terpaksa, lantaran adanya upaya ancaman keselamatan jiwa aparat penegak hukum.

“Yang dilakukan aparat penegak hukum justru sebaliknya, pembelaan terpaksa aparat itu adalah yang dibenarkan memiliki dasar legitimasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukun karena ada serangan terlebih dahulu yang ancam jiwa,” ujarnya.

Selain itu, Indriyanto mengatakan, dalam temuan investigasi Komnas HAM juga ada fakta yang tersajikan bahwa adanya baku tembak antara Laskar FPI dan Polisi. Sebab itu, aparat harus menelisik kepemilikan senjata api dari anggota FPI tersebut.

“Selain itu rekomendasi dapat diliat ada related evidence terkait tembak menembak itu dugaan kepemilikan senpi oleh anggota FPI secara illegal jari semua ini memberikan klarifikasi bahwa Unlawful Killing terhadap kematian dua anggota FPI tidak ada kaitan dan tindakan aparat, dapat dibenarkan dan dipertangungjawabkan secara hukum,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Apresiasi Polantas Seluruh Indonesia Dengan Ciptakan Puisi
Pegawai Maskapai Swasta Ditangkap Bareskrim Polri Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Terapkan Rekayasa Lalin One Way dan Contraflow, Petugas Kepolisian Sigap Dalam Mengatur Jalannya Arus Lalu Lintas
Lakukan Pelayanan Maksimal di Arus Mudik Lebaran 2024, Polri Tuai Apresiasi Masyarakat
Pemudik Ungkap Rekayasa Lalin One Way dan Contraflow Lancar dan Cepat
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia di Aceh Timur, Lima Tersangka Diamankan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sat Binmas Polres Sekadau Gelar KRYD di SMPN 3 Peniti, Ingatkan Pentingnya Keamanan dan Ketertiban Sekolah
Kabagops Polres Sekadau Tinjau Arus Balik Mudik di Terminal Lawang Kuari
Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan PTDH Personel Polri
Bobol Barbershop, Remaja Karang Padak Dibekuk Tim Puma Polres Sumbawa
Pacu Semangat, Kapolres Sumbawa Berikan Motivasi Kepada Peserta Seleksi Penerimaan Polri
Patroli Rutin Personil Sat Samapta Polres Empat Lawang, Tim Patroli Melaksanakan Pengeledahan Kepada Beberapa Remaja Yang Nongkrong Di Malam Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor