Polda Bali bersama TNI dan Satpol PP Provinsi Bali melaksanakan Penindakan dan Penegakkan S.E Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 1 Tahun 2021, yang dilaksanakan di Wilayah Denpasar dan Badung. Denpasar, Senin (11/1).
Seluruh Personil gabungan masing-masing yaitu Polda Bali, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes Prov. Bali yang berjumlah 162 Personil dilibatkan dalam kegiatan ini.
Kegiatan Penindakkan dan Penegakkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 1 Tahun 2021 dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan, S.H.,M.H didampingi Dir Samapta Polda Bali Kombes Pol. I Wayan Pinatih, Dansat Brimobda Bali Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, S.I.K.,M.H. dan Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH.M.Si Penindakkan dan Penegakkan S.E Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 1 Tahun 2021. Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai bentuk upaya Polri beserta Steak Holders terkait dalam rangka menjamin kepastian hukum serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian masyarakat dari Covid-19.
“Sesuai dengan Instruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 menjelaskan bahwa saat ini ada beberapa wilayah yang menjalani PSBB sebagai upaya untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 salah satunya adalah Provinsi Bali “.
Kegiatan sosialisasi dimulai pada pukul 21.00 wita, dengan menyasar pedagang angkringan malam di wilayah Kota Denpasar Dan Kab. Badung.
Selama kegiatan penindakkan dan penegakkan, petugas gabungan melakukan tes Rapid Antigen secara sukarela kepada pengunjung sebanyak 2 orang dengan hasil negatif serta dilakukan penegakkan hukum Pergub 46 tahun 2020 Sebanyak 3 orang. Serta
Sanksi Administrasi dan Surat Panggilan terhadap pemilik/pengelola usaha sebanyak 15 pemilik usaha dan toko.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang S.E Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 1 Tahun 2021 dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Dan diharapkan, dapat mengurangi klaster serta angka penyebaran Covid-19 sehingga dapat mengembalikan perekonomian Indonesia khususnya Bali demi terwujudnya Bali yang Clear Save and Healty.”