Blitar – Bhabinkamtibmas Desa Genengan BRIPKA Tegar menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Genengan tahun 2021 Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, Senin (18/1/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Genengan, Pendamping Desa Genengan, Perangkat Desa Genengan, BPD Desa Genengan, Ketua Rt, Rw, Toga, Tomas, Toda, dan Bhabinkamtibmas Desa Genengan.
Menurut saudara Agus, selaku Kepala Desa Genegan dia mengatakan,” bahwa dari hasil musyawarah bersama ini, kita mengambil kesepakatan untuk BLT DD Desa Genengan pada tahun 2021 ini selama waktu 12 Bulan jumlah penerima sebanyak 34 penerima dengan jumlah kisaran 300.000 rupiah,” kata Agus.
Di tempat terpisah, Kapolsek Dolo IPTU Heri S.H membenarkan, Bhabinkamtibmas menghadiri guna menentukan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa bagi masyarakat setempat.
“Tujuan Bhabinkamtibmas menyampaikan terkait dana BLT tersebut agar Pemerintah Desa Genengan benar-benar menggunakan anggaran yang telah dibuat dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada melakukan penyalahgunaan anggaran supaya terhindar dari tindak pidana korupsi,” bebernya.
Bantuan ini, lanjutnya, harus benar-benar diperuntukan untuk warga yang memang sangat membutuhkan sesuai dengan kriterianya,” tambah Kapolsek Doko.
Di lokasi Bhabinkamtibmas juga menyampaikan undang-undang No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin disebutkan bahwa masyarakat yang memalsukan data kemiskinan terancam Pidana Hukuman 2 tahun Penjara atau Denda Rp. 50 juta,” jelas BRIPKA Tegar.
“Selain itu dia juga menambahkan dalam kegiatan musyawarah ini juga di hinbau tentang pelaksanaan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan, harapanya setelah musyawarah ini kedepanya bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan hasil dari musyawarah tersebut,” ucap Bhabinkamtibmas Desa Genengan.(*)