Kabupaten Buru Maluku – Aparat kepolisian Polsek Namlea berhasil menangkap seorang pria yang sempat viral di dunia maya usai terekam CCTV mencuri uang kotak amal di empat masjid Desa Namlea Kabupaten Buru.
“Identitas tersangka terungkap setelah video rekaman CCTV yang ada di TKP Masjid Radatul Janah Pal II, selanjutnya rekaman tersebut diperiksa lebih dalam oleh pihak Kepolisian.
Pelaku yang identitasnya terungkap ini, jelas Bripka Ali Bin Thahir berinisial SA (30), asal Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.
Pelaku SA mengaku nekad mencuri uang dikotak amal masjid karena masalah ekonomi yang semenjak pandemik ini sehingga ia nekad mencuri,”Kata SA diruang Mapolsek Namlea.
“SA mengaku uang yang di curinya untuk keperluan hidup keluarganya sehari-hari.“ tambahnya.
Lebih lanjut, SA kepada penyidik mengaku kalau aksinya itu bukan kali pertama dan sudah berjalan satu bulan terakhir ini, sebelumnya SA juga pernah melakukan aksi pencurian yang sama dibeberapa masjid yang berbeda pertama di masjid Agum, Masjid Jami, Masjid Pilar, dan Masjid Radatul Janah Pal II. Setelah memastikan situasi di masjid sepi, tidak ada orang, dia langsung melancarkan aksi dengan cara merusak kunci kotak amal,” katanya.
Beruntung saat penangkapan tersangka tidak ada massa yang mengetahuinya. Polisi kemudian dengan cepat melarikan tersangka SA di Mapolsek Namlea untuk menghindari aksi massa.
Penangkapan tersangka SA dipimpin lansung oleh Kanit Reskrim Polsek Namlea IPDA M.Maulana Dicky Beserta 3 Anggota Prasonal diantaranya Bripka L. Marasabessy, Bripka S. Lasubu, Bripka Ali. Bin Thahir
Tersangka SA ditangkap pada pada hari Selasa 19 Januari 2021 pukul 11.00 WIT di salah satu kos-kosan jalan baru, lorong komplex batabual.
Guna mendapatkan penyelidikan lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Namlea IPDA. M Maulana Dicky menjelaskan saat ini barang bukti milik tersangka SA masih kami kumpulkan, dan sementara SA masih kami tahang di Mapolsek Namlea.