Sentani – Patroli Tim Elang Polres Jayapura kembali mendapati 3 orang pelaku, yang terbukti membawa narkotika jenis ganja dan kendarai motor hasil curian saat berpatroli di wilayah Sentani Kab. Jayapura. Jumat, 22/01 dini hari.
Tim Elang Polres Jayapura yang dipimpin Bripka Derajat Teguh Pribadi bersama anggotanya berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku masing – masing berinisial VY (23) yang terbukti membawa 10 bungkus plastik kecil narkotika jenis ganja, AM (26) pengendara motor honda beat dan PP (19) juga pengendara motor hinda beat yang merupakan hasil curian.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Sabhara saat diwawancarai membenarkan telah mengamankan ke 3 orang pelaku saat tim Elang yang dipimpinnya melaksanakan patroli malam hasil dari patroli semalam, Jumat 22/01, tim kami berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku masing – masing VY (23) yang terbukti membawa narkotika jenis ganja, AM (26) pengendara sepeda motor honda beat yang tidak dilengkapi surat – surat kendaraan.
“Dimana berdasarkan pengakuannya motor tersebut dibeli seharga Rp. 3.500.000.,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan PP (19) pengendara motor honda beat dari hasil pemeriksaan, motor tersebut merupakan motor hasil curian dan memiliki laporan polisi di Polsek Abepura dengan nama pemilik Albertina Kambuaya,” jelas Kasat Sabhara.
Lanjut AKP Imanuel, untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai arahan Kapolres Jayapura seorang pelaku AM (26) yang terbukti membawa ganja kami serahkan ke Satuan Narkoba sedangkan 2 orang pengendara motor masing – masing AM (26) dan PP (19) kami serahkan ke satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura pagi tadi, Sabtu, 23/01.