Tim pengawas protokol kesehatan berhasil menindak ratusan pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Ciamis. Penindakan dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mandiri di Kabupaten Ciamis. Penindakan kali ini dilaksanakan secara mobile ke sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Ciamis. Lokasi yang dituju meliputi Alun-alun Ciamis-Taman Lokasana-Jln Jendral Sudirman-Jln Banagara-Jln Pahlawan hingga kembali lagi ke Alun Alun Ciamis.
“Pengawasan penerapan PPKM Mandiri di Kabupaten Ciamis hari ini, petugas gabungan menindak 740 orang yang melanggar protokol kesehatan. Sebabyak 621 orang diberikan teguran lisan, 28 orang teguran tertulis, 31 diberikan sanksi sosial, dan 60 orang diberikan sanksi fisik,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., seusai kegiatan pengawasan penerapan PPKM di Kabupaten Ciamis,
Lebih lanjut, Kapolres AKBP Hendria mengatakan, pengawasan di hari pertama penerapan PPKM Mandiri dilaksanakan oleh ratusan personel gabungan. Mereka terdiri dari 160 personel Polres Ciamis Polda Jabar, 50 anggota TNI dari Kodim 0613/Ciamis dan Subdenpom III/2-3 Ciamis, 50 petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis, dan 20 petugas kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.
“Tim pengawas tidak hanya melakukan penindakan. Tetapi mereka juga menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan). Selain itu juga disampaikan peringatan tegas kepada beberapa tempat usaha, Caffe Paris Kopi, Caffe Jasuke Gayam, Caffe Minuman Dahaga, Lapang GR Futsal, RM Angkringan Sehati, dan Sorodot Caffe,” kata Kapolres.
Kapolres berharap penerapan PPKM ini akan berdampak positif kepada warga masyarakat Kabupaten Ciamis dalam penanganan Covid-19. Mulai dari kesadaran mempedomani protokol kesehatan hingga penurunan status zona setingkat atau lebih baik dari sebelumnya.
“Semoga PPKM Mandiri ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan semakin baik guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.