Polres SBB, Polda Maluku – Pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021, pukul 10.25 wit, bertempat di Dusun Pohon Batu Desa Kawa Kec. Seram Barat Kab. SBB, Kanit Binmas Polsek Piru BRIPKA F.Laamena melaksanakan kegiatan Sambang/Binluh kepada Pemerintah Dusun Pohon Batu
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbauan kepada kepala Dusun Patinia Bapak Dasmin Samal bersama staf agar selalu mengingatkan Masyarakat tentang:
1). Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2020 terkait Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yaitu dengan cara 4 M yakni :
– Menggunakan Masker.
– Mencuci Tangan dengan Sabun.
– Menjaga Jarak.
– Menghindari Kerumunan.
2). Meningkatkan Fungsi Kontrol dan Pengawasan terhadap Anak terkait dengan maraknya aksi Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur.
3).Menyampaikan Kepada Masyarakat agar Utamakan keselamatan saat berkendaraan dan melengkapi surat-surat dan kelengkapan untuk berkendaraan seperti Helm, Kaca Spion, Lampu sein dan SIM,STNKdan bukti pembayaran pajak kendaraan.
– Kepada Pemilik kendaraan terkait dengan kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang STNK agar nyaman dalam memiliki kendaraan.
– Jika berkendaraan wajib menggunakan helem standar.
– Agar siapkan perlengkapan dan surat -surat Kendaraan serta hati-hati dalam berkendaraan demi Menjaga keselamatan baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.
4). Selalu membantu pihak keamanan untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.