Blitar – Bhabinkamtibmas Desa Gadungan Polsek Gandusari Polres Blitar Bripka Heru Eko Yuwono Polsek Gandusari Polres Blitar kunjungi rumah warga yang akan menggelar acara pernikahan. Kunjungan yang dilakukan pada Jum’at (29/1/2021) dilakukan guna memastikan kegiatan pernikahan dilakukan tanpa ada resepsi dan hanya ijab kabul.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Bidan Desa Gadungan dan Kasun selaku Satgas penegakan hukum dan pendisiplinan Dusun Dermosari Sdr.YONI dan Kasun / Satgas Penegakan hukum dan pendisiplinan Dsn.Sandangrejo Sdr.Mamba’udin.
Rumah warga yang didatangi adalah Sdri.Muryati yang beralamatkan di Dsn.Dermosari Desa Gadungan dan Rumah Sdr.Sutrisno Dsn.Sandangrejo Desa Gadungan Kec. Gandusari Kabupaten Blitar. Dalam kunjungannya Bripka Heru memberikan penjelasan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat salah satunya pelarangan resepsi hajatan yang berlaku hingga 25 Januari mendatang.
“Kami tidak melarang adanya acara pernikahan. Untuk akad nikah boleh digelar dengan jumlah orang yang tidak terlalu banyak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk resepsi kami mohon maaf, lebih baik ditunda setelah wabah Covid-19 ini reda,” jelas BRIPKA Heru.
Disela kunjungannya BRIPKA.Heru juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama 3 pilar akan terus memberikan pencerahan dan penjelasan kepada masyarakat tentang pelaksanaan PPKM diwilayah Kecamatan Gandusari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.(*)