Sebuah warung di Kelurahan Ketami Kecamantan Pesantren Kota Kediri dirazia petugas karena menjual minuman keras (miras). Razia berlangsung saat petugas dari Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melakukan patroli pada Rabu malam kemarin sekitar pukul 20.15 WIB.
AIPTU MOH MEKROT Ps Kasi Humas Polsek Pesantren Polresta Kediri mengatakan saat petugas melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Pesantren Rabu malam kemarin, mendapati miras di sebuah warung milik YUYUN PRIYOKO, warga Lingkungan Dander Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Dari hasil razia tersebut, petugas mendapatkan barang bukti miras merk Kuntul isi 1 liter sebanyak 3 botol, merk Vodka isi 350 ml sebanyak 1 botol, dan 1 botol miras merk Soju isi 360 ml. Ketiga jenis miras tersebut disimpan oleh penjual di dalam almari.
Selanjutnya, petugas membawa penjual dan barang bukti tersebut ke Polsek Pesantren Polres Kediri Kota untuk proses penyelidikan lebih lanju (Foto ag243)
19