Makassar – Dalam rangka mendukung program pemerintah yakni percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 dikota Makassar khususnya di Kec. Makassar, Jajaran Polsek Makassar kembali menggelar operasi yustisi. Sabtu (7/02/2021)
Kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh jajaran Polsek Makassar dipimpin langsung oleh Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muh. Hartanto, S.ik,
Diawali dengan apel konsolidasi dimako Polsek Makassar jalan Kerung-kerung No.67 Makassar, selanjutnya operasi yustisi digelar dengan mendatangi tempat-tempat keramaian.
“Sasaran kita adalah tempat keramaian seperti tempat Karoke, THM, Warnet dan Warkop yang berada wilayah hukum Polsek makassar”.
Dari pantauan awak media personil polsek Makassar mendatangi beberapa tempat karoke disekitar jalan G. Latimojong Makassar seperti Kios LAI, Kios Ratu, Kios 369, Master Piece, Holly Wood.
Tidak berhenti disitu, personil kembali mendatangi Cafe Noyu dan Cafe NKRI di jalan Syarif Al Qadri Makassar serta Warnet dan warkop di Jl. Kerung kerung Makassar.
Kompol Kodrat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan operasi yasitisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19.
“Tujuannya adalah mendisiplinkan masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Makassar”.
“Harapan kami apa yang kami lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam upaya mencegah mengendalikan penyebaran covid-19”. Tutup Kompol Kodrat