[language-switcher]
Beranda  Berita

Dibujuk Polisi, Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Kabur dan Sembunyi di Gorong-gorong Kembali ke Rumah Sakit

Bojonegoro – Seorang pasien terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 yang dirawat di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo melarikan diri dan sembunyi ke gorong-gorong yang berada di area RSUD.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH memimpin jalannya evakuasi terhadap pasien yang positif Covid-19 melarikan diri dan sembunyi ke gorong-gorong.

Turut hadir dalam evakuasi tersebut, Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama, Kasat Intelkam, AKP Beni Ulang dan Kasat Binmas, AKP Sujono.

Saat ditemui awak media ini di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa membenarkan ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD melarikan diri dan sembunyi di gorong-gorong. Berdasarkan data yang kita peroleh pasien DN, 50, Karyawan, berasal dari Kabupaten Nganjuk didiagnosis positif Covid-19 dan menjalani perawatan sejak 10 Februari 2021. Awal mula pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021, DN ini datang ke rumah sakit untuk periksa dengan keluhan sakit kepala dan meriang kemudian oleh pihak RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dilakukan tes swab dengan hasil positif Covid-19, kemudian dirawat di rumah sakit tersebut.

“Benar, ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sedang dirawat di RSUD berusaha melarikan diri dan sembunyi di gorong-gorong di area RSUD,” ucap AKBP EG Pandia kepada awak media, Minggu(12/02/2021).

Kapolres mengatakan salah satu security RSUD saat sedang keliling, saat itu security mengetahui pasien DN sudah berada di dalam gorong-gorong dengan kedalam 3 meter. Security mengetahui pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 maka pihak rumah sakit melakukan koordinasi dengan Polres Bojonegoro dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bojonegoro.

Lanjut Kapolres, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro membongkar tutup gorong-gorong tersebut untuk mengevakuasi, akan tetapi pasien DN semakin jauh masuk ke dalam gorong-gorong. Pasien DN sempat melakukan perlawanan akhirnya Kasat Intelkam dan Kasat Binmas masuk ke gorong-gorong kurang lebih 1,5 jam dan berhasil mengamankan pasien DN yang berada di dalam gorong gorong, kemudian setelah berhasil melakukan evakuasi baru meminta bantuan BPBD dan anggota Polres yang stanby di atas untuk membantu menarik pasien keluar dari gorong gorong. Pasien DN berhasil kita evakuasi dengan kondisi lemah dan dilakukan penanganan dan perawatan oleh pihak RSUD saat ini.

“Pasien DN berhasil kita evakuasi, setelah melarikan diri dan sembunyi di gorong-gorong kurang lebih 1,5 jam dibujuk oleh Kasat Intelkam dan Kasat Binmas. Kita apresiasi,” ucap Kapolres Bojonegoro.

Ia mengatakan, perawatan Covid-19 perlu dilakukan secara tuntas sehingga pasien harus mau bersabar. Hal itu agar tak ada penyebaran virus Corona dari pasien ke orang lain.

“Perawatan Covid-19 memang harus sampai selesai, supaya nantinya siapapun tak menularkan corona ke orang lain. Protokol kesehatan harus dilakukan,” pungkas Pria lulusan Akademi Kepolisian(Akpol) 2000 ini. (waf/humas)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

296 Personil Polresta Jambi dan Polsek jajaran Amankan Hari Paskah 2024.
Polresta Surakarta Amankan Pencuri Sepeda Motor di Bendungan Tirtonadi Solo
Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka.
Pasutri Pengedar Sabu Asal Desa Cengal Diamankan Polisi: Pasal 114 dan 112 UU Narkotika
Giat Ibadah Jum'at Agung di Gereja Mendapat Pengamanan Ketat Oleh Jajaran Polres Rembang
Usai Direnovasi, Musholla ‘Nazmah’ Yang Terbengkalai Puluhan Tahun Diresmikan Kapolres OKU
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor