[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres Buru Pimpin Upacara PTDH Personil Polres Buru

(Polda Maluku –Polres Buru) Kepolisian Resor (Polres) Buru gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan  Homat (PTDH) kepada Personil Polres Buru Bripda AZT (15/02/21)

Kegiatan upacara PTDH dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Buru yang dipimpin langsung oleh Kapolres Buru AKBP. Egia Febri Kusumawiatmaja, S.I.K., M.I.K, dan diikuti oleh Wakapolres Buru Kompol Bachri Hehanussa, SE., M.Si, Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira dan personil Polres Buru.

Dalam kegiatan upacara, tetap ,mempedomani ptorokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Dalam amanatnya Kapolres Buru menyampaikan bahwa, dilakukan Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) guna menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Maluku Nomor KEP/39/II/2021 tanggal 2 Februari 2021

d20a53f5 c78b 43a8 9586 44db89516961

Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap Personil Polri tersebut melalui Proses cukup Panjang dengan melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan Keputusan Pemberhentian tidak hormat(PTDH) karena yang bersangkutan telah melakukan tindakan disersi yakni meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Kapolres Buru AKBP. Egia Febri Kusumawiatmaja, S.I.K., M.I.K mengatakan, PTDH yang dilakukan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas, berupa sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Tingkatkan kedisplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap seperti arogansi, individualisme serta apatis sehingga dapat menjadi tauladan baik keluarga dan masyarakat,” kata Kapolres.

Organisasi Polri akan senantiasa mendapatkan sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang besinanggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Kapolres Buru menyampaikan agar seluruh personil Polri terutama personil Polres Buru agar selalu menjaga etika moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Satsamapta Polresta Manado Gelar Patroli Dialogis di Banjer
Sukses Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kapolres Malinau Apresiasi Dukungan Masyarakat, Kepolisian, TNI dan Stakeholder
Blue Light Antisipasi Gangguan Kriminalitas di Pasar Kelurahan Sipagimbar
Pengamanan dan Penanaman Eucalyptus RKT Tahun 2024 PT. TPL di Kecamatan Angkola Timur dan Sipirok
Penyelesaian Kasus Pengrusakan Pohon Karet di Desa Bandar Hapinis
Pelepasan Siswa/i Kelas XII SMK N 1 Simangambat Kecamatan Simangambat Kabupaten Paluta
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor