[language-switcher]
Beranda  Berita

Bareskrim Terima Laporan TikTok Cash Diduga Lakukan Penipuan

JAKARTA – Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait TikTok Cash. Laporan itu terkait dugaan penipuan melalui media elektronik.

“Benar, laporannya telah diterima oleh SPKT Bareskrim,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono,Selasa (16/2/2021).

Surat laporan polisi (LP) terhadap TikTok Cash pun beredar di media sosial. Dalam foto yang beredar, pelapor bernama Aretha Mozza dan Max.

Surat laporan polisi itu bernomor LP/B/0105/II/2021 tertanggal 15 Februari 2021. Selain diduga melakukan penipuan menggunakan media elektronik, TikTok Cash diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam hal ini, terlapor diduga melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau penipuan/perbuatan curang Pasal 378 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir TikTok Cash. Kominfo mengungkapkan alasan TikTok Cash diblokir pemerintah. Mereka dinilai menghimpun dana masyarakat tanpa izin.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Diikuti 136 Negara, Kadivhubinter Polri Hadiri Konferensi INTERPOL
Asrena Polri Kunjungi Menteri PANRB, Bahas Penguatan Kelembagaan Polri
Apresiasi Kapolri Atas Peran Muhammadiyah dalam Menjaga Kedamaian Selama Proses Pemilu
14 Personel Polri Jalani Latihan Instruktur Misi PBB di Italia
Kakorlantas Cerita Sinergitas Harmonis Kawal Mudik-Balik Lebaran 2024 Lancar dengan Semua Pihak
Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan ke 7 Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Malam Sat Samapta Polres Simalungun Ciptakan Kondisi Aman di Area Rawan
Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras
Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Mediasi Perkara Dugaan Penipuan
Penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama di Polres Lebong, Animo Pendaftar 53 Orang
Sinergi Polisi dan Warga Simalungun Bongkar Sindikat Pencurian Motor, Empat Tersangka Ditangkap
Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas, Kapolda Bengkulu Halal Bihalal Dengan Masyarakat Melayu Provinsi Bengkulu
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor