Blitar – Untuk mengingatkan dan menetrapkan protokol kesehatan polsek Bakung khususnya terhadap para pedagang maupun penjual, selanjutnya lakukan penegakkan PPKM Mikro di wilayah Kec. Bakung, Sabtu ( 20/02 ).
Dalam kegiatan Ops PPKM Mikro tersebut mengajak kepada para penjual dan pedagang kaki lima untuk tutup lebih awal yaitu jam 20.00 wib dan juga dilakukan peningkatan disiplin dalam pemakaian Masker kepada semua warga masyarakat khususnya di wilayah Kec. Bakung.
Selanjutnya dalam kegiatan tersebut sistim yang diambil dalam Ops PPKM Mikro ini adalah, apabila Warga masyarakat yang sedang berjualan dan kedapatan belum tutup diatas jam 20.00 wib maka bisa mendapat teguran lisan dan diberi pengertian.
Dengan demikian tujuannya kegiatan itu untuk mendukung pemerintah dalam Perda no. 2 dan Pergub no. 53 tahun 2020, yang intinya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, yang lebih kurang 1 tahun belum hilang.(*)