Humas Polres Parepare – Pemeriksaan Tes Urine yang digelar oleh Si Propam Polres Parepare berkahir hari ini yang berlangsung di Gedung Pratistha Polres Parepare Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Kamis (25/2/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Empat hari mulai hari Senin sampai dengan hari Kamis yang dilakukan di Enam lokasi yakni Polsek Jajaran, Polres Dua dan sekarang ini yang sementara kita saksikan.
Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, S.H., S.I.K, mengatakan, kegiatan ini kita laksanakan untuk mendindak lanjuti perintah kapolri dalam program Seratus Hari Kerja.
” Apabila ada Anggota Polri yang terindikasi pemakaian Narkoba maka akan di pidanakan kemudian dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)/Pemecatan, ” tegasnya
Selain Program Kapolri, Kata AKBP Welly Abdillah, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Si Propam bekerjasama dengan Urusan Kesehatan Polres Parepare yang dilakukan dalam Enam Bulan sekali sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba oleh Personil Polres Parepare.
Dalam pemeriksaan tersebut diikuti Kapolres Parepare, Waka Polres Parepare, Kabag Ops Polres Parepare para perwira serta ratusan Personil dan ASN Polres Parepare.
Ditempat yang sama, PS. Paur Kes Polres Parepare AIPTU Amiruddin mengatakan, selain Urine pemeriksaan ini juga dilakukan melalui Air Liur dengan menggunakan Drugwipe.
” Drugwipe merupakan alat terbaru yang digunakan oleh Satuan Reserse Narkoba, alat ini digunakan apabila ada pelaku Narkoba yang baru ditangkap. Alat tersebut sangat akurat dan paling cepat dengan kecepatan 10 sampai dengan 15 menit, ” jelasnya
Kegiatan Pemeriksaan Urine dilakukan dengan mererapkan Protokol Kesehatan sebagai bentuk Pancegahan Penularan Virus Corona (Covid-19).
(Ar Candra)