Adapun sosialisasi ini dilaksanakan melalui Operasi Yustisi di Tanah Air saat ini adalah operasi gabungan yang dilaksanakan anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, sampai hingga pengadilan, di seluruh Indonesia secara bertahap demi mendisiplinkan masyarakat
giat operasi gabungan merupakan kegiatan rutin untuk menindaklanjuti Peraturan walikota Nomor 70 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular/penggunaan masker dengan tujuan mencegah penularan Covid-19 di wilayah kota Prabumulih.
menjelaskan bahwa tujuan operasi yang dilakukan Tim gabungan adalah upaya dari Kepolisian setempat dan Pemerintah kota prabumulih untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk saat ini, kami dari Polres Prabumulih bersama Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi yaitu operasi untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran COVID-19 dengan cara menyosialisasikan kepada masyarakat tentang sistem protokol kesehatan,”
“Pada kesempatan itu, tim juga memberikan himbauan melalui pengeras suara kepada semua warga agar tetap mengikuti protokol kesehatan terutama penggunaan masker di tempat-tempat umum,” jelasnya.
“Dengan Operasi Yustisi ini, kami berharap agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan. Agar Covid-19 segera musnah dari bumi nusantara ini,” pungkasnya