Polda Sulawesi Tengah – Satuan Brimob Polda Sulteng menerjunkan regu SAR guna turut serta dalam tim gabungan pencarian dan pertolongan bersama Kantor SAR Pencarian dan Pertolongan Palu, Pos SAR Parigi dan TNI Polri. Tim ini melaksanakan operasi pencarian korban tertimbun longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Menurut Informasi Basarnas Palu, 25 Februari 2021, sebanyak 26 korban dalam peristiwa longsor yang terjadi di lokasi tambang tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, dilaporkan 15 korban selamat, tiga orang luka-luka, dan tiga dinyatakan meninggal dunia serta lima orang lainnya masih dalam proses pencarian.
“Kami bersama instansi terkait melaksanakan pencarian sekaligus evakuasi terhadap korban tahan longsor di Desa Buranga, Kec. Ampibabo, Kab. Touna. 3 korban berhasil dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia” ujar Iptu Krisno H. Songko yang hadir memimpin regu Brimob.
Selain menggunakan alat berat, pencarian juga juga menggunakan alat manual seperti pacul dan sekop dan dibantu pula oleh warga masyarakat sekitar.