Bertempat di sejumlah titik di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara diantaranya, Bundaran PLN Kota Tanjung Balai, Tempat Hiburan Malam Hotel Tresya dan Tempat Hiburan Malam Hotel Suranta serta Kantor Walikota Tanjung Balai menjadi sasaran giat Ops Yustisi petugas Patroli Gabungan.
Giat Patroli Gabungan Ops Yustisi melibatkan TNI AD/AL dan Polres Tanjung Balai melibatkan Pemko Tanjung Balai, Sabtu (27/2/2021) malam pukul 21.00 Wib, dalam rangka himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan Rajia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM).
Kegiatan dilakukn berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/261/II/PAM.1.3/2021 tanggal 26 Februari 2021 yang dipimpin oleh Padal I Iptu Demonstar SH (Kanit Idik I Sat Reskrim), di dampingi dan diikuti oleh Padal II IPDA L. Simatupang (Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung) Personil Polres Tanjungbalai 22 orang, personil TNI AD 2 orang, personil TNI AL 2 orang, ersonil SATPOL PP 6 orang, personil Dishub 5 orang dan personil BPBD 3 orang.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, giat di awali dengan pelaksanaam Apel yang di pimpin oleh Padal I Iptu Demonstar SH (Kanit Idik I Sat Reskrim).
Dalam arahanya menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI dan Sat Pol PP Tanjungbalai, serta pers Polres Tanjungbalai yg terlibat pam Ops Yuatisi pada malam hari ini.
Sebagai petugas yang telah diberikan kewenangan untuk tidak bosan bosan dalam menghimbau masyarakat untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan, bekerja dengan ikhlas maka akan membuahkan hasil yang baik.
“Giat Ops Yustisi ini sudah menjadi tugas rutin kita utk menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjung Balai agar tetap taat kepada peraturan pemerintah terkait Covid 19,