Polres Padangsidimpuan terapkan Pasar Tangguh Penanggulangan Covid-19 di kota Padangsidimpuan. Senin, 01 Maret 2021 sekira pukul 07.30 wib Adapun beberapa Obyek Pasar yg di jadikan pasar Tangguh yaitu Pasar Ucok Kodok, Pasar Pajak Batu, Pasar Sangkumpal Bonang , Pasar Inpres Sadabuan, Pasar Inres Padangmatinggi Dan Pasar Jongjong Sitamiang.
Saat di konfirmasi AKBP juliani prihartini selaku kapolres padang sidimpuan menyampaikan Tujuan di terapkannya Pasar tangguh yaitu sebagai upaya tidaklanjut meningkatkat kesadaran para pedagang dan pembeli utk melaksnakan PROKES 3 M + 1 I dan mencegah klaster covid 19 yang memungkinkan bersumber dari Pasar.
Dalam kegiatan ini Personel yang dilibatkan selain dari Polres Padang Sidimpuan juga dari TNI, BPBD, SATPOL PP, DINKES dan PENGELOLA PASAR. Nantinya akan Dilakukan penjagaan dan pendirian Pos meja dan spanduk di pintu masuk menuju pasar dan di mulai penjagaan sekira pukul 07.00 wib s/d 10.00 Wib Setiap harinya dan Setelah jam 10.00 wib dilanjutkan oleh pengelola pasar.
Kapolres padang sidimpuan menyampikan nantinya personil yg terlibat akan Melakukan Himbauan, Mewajibkan pakai Masker, pengecekan termogune, Penyemprotan Disinpektan, melakukan Himbauan / penerangan, pembagian Masker dan seklaigus Memberikan sanksi kepada Penjual ataupun pembeliYg tdk menggunakan masker “Harapannya dengan di lakukan kegiatan pasar tngguh ini dapat Terciptanya kesadaran masyarakat yg berada dlm pasar untuk Mematuhi protokol kesehatan dgn memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sehingga dapat memutus rantai penyebaran covid 19” jelas AKP Juliani Prihartini SIK,MH