Pelaku pencurian meteran air sempat viral di media sosial,yang beraksi di Jalan AR Hakim Medan, akhirnya ditangkap. Pelaku berinisial MR ditangkap di warung internet (warnet) Jalan AR Hakim Gang Langgar Medan. Senin (1/3/2021). Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto menyebutkan penangkapan terhadap warga Jalan Menteng Vll Komplek Perumahan PIK Kecamatan Medan Denai, bermula dari viralnya aksi pencurian meteran di Jalan AR Hakim Medan. “Kita mendapatkan dari korbannya bernama M Ikhsan,” sebut dia.
Setelah laporan itu dan viralnya aksi pencurian itu, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan. “Setelah kita mendapatkan indentitasnya, pelaku diketahui sedang main warnet. Kita langsung tangkap,” ujar nya. Setelah diintrogasi, pelaku mengakui kalau dirinya yang melakukan pencurian. “Dia mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Menurut Kanit, tersangka sudah tiga kali melakukan pencurian meteran air. “Sudah tidak kali, dijualnya seharga Rp30 ribu,” ujarnya. bPihak Polsek Medan Area masih mengejar seorang lagi tersangka. “Ada satu orang lagi kita kejar,” ucap dia. Ramdhan sendiri mengaku uang hasil curian untuk bermain internet. “Untuk main game internet,” akunya.