Blitar – Senin 1 Maret 2021 Guna mencegah penyebaran Covid-19 Polsek Wonotirto Polres Blitar secara rutin melaksanakan operasi yustisidi wilayah hukum Polsek Wonotirto.
Seperti hari ini personel Polsek Wonotirto dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Fery, SH. bersama pihak Perhutani melaksanakan operasi yustisi di jalan Raya depan Kantor KRPH Perhutani Kepek Desa Ngeni dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker saat melintasi jalan raya tersebut.
Dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran secara lisan terhadap beberapa pengguna jalan baik R2 maupun R4 yang kedapatan tidak menggunakan masker. Kemudian kami memberikan himbauan edukasi pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi) saat beraktivitas sehari-hari di luar rumah. Selanjutnya diberikan masker untuk bisa digunakan atau dipakai pada saat itu juga guna meminimalisir penularan Covid-19, ucap Aiptu Fery.
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi akan terus kami lakukan setiap hari baik siang maupun malam hari selama pandemi Covid-19 serta akan terus bersinergi dengan semua pihak dalam kegiatan tersebut. Semoga dengan adanya Operasi yustisi ini dapat membuat masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Wonotirto, Pungkasnya.(*)