[language-switcher]
Beranda  Berita

Satresnarkoba Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Kasus

Polres Bengkayang – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkoba seberat 5,51 gram, Jumat (5/3/2021)

Pemusnahan dihadiri oleh Perwakilan BNNK Bengkayang Michael Toba, Kasat Narkoba IPTU Maju K.Siregar, SH.MH, Kuasa Hukum tersangka Zakarias,SH, dan Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang Fitrian Yuristyawan,SH.

Kepada Sejumlah media, Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma,S.I.K.M.H. melalui Kasat Narkoba IPTU Maju K. Siregar,S.H., M.H. mengungkapkan,” Polres Bengkayang melalui Sat Reskrim Narkoba hari ini memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat 5,51 gram narkoba

Sebelumnya dua pemuda yang merupakan warga Pemangkat Kabupaten Sambas ini diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu (22/02/2021) lalu.

Pria yang pernah menjabat Kapolsek Ledo dan KBO Reskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar ini menuturkan adapun dua pelaku yang ditangkap yakni Muhamad Yusuf bin Djuludin (25) dan Nahsul bin Andi (21) pada Sabtu, 20 Februari 2021 pukul 01.00 Wib.

“Kedua pelaku kemudian kami amankan saat melintas di Jalan Raya Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang”, ucap Maju K Siregar Jumat (5/3/2021).

Menurutnya, kronologi penangkapan bermula berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satresbarkoba Polres Bengkayang untuk untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Polsek Sungai Raya.

“Setelah mendapat informasi tersebut, Satres Narkoba di Back Up Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku”, tutur IPTU Maju Siregar.

Dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku MY mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Siantan Kota Pontianak

“Setelah mendapatkan barang tersebut MY menghubungi temannya N yang sedang berada di Pontianak. Setelah mereka bertemu, mereka pergi menggunakan Sepeda Motor dari Siantan dengan tujuan Pemangkat”, katanya

Dari hasil penangkapan itu, Petugas kami mengamankan barang bukti yang didiuga Narkoba jenis Sabu, sejumlah uang, Sepeda Motor serta barang bukti lainnya.

“Saat ini kedua pelaku masih ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang untuk proses lebih lanjut dan akan segera disidangkan,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Puslitbang Polri Gelar Rakernis 2024: Perkuat Fungsi Litbang untuk Transformasi Ekonomi Nasional
Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya!
Korbrimob Polri Gelar Apel Konsolidasi Antisipasi Kontijensi Jelang PHPU 2024
Tingkatkan Kemampuan, Korps Brimob Polri Laksanakan Dikbangspes Jungle Warfare Dan Pelatihan Pra Operasi “Amole-2024”
2.000 Personel Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi
Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Libatkan Karyawan Maskapai Pesawat
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pendaftaran Anggota Polri Di Buka, Polres Blitar Lakukan Pemeriksaan Dan Verifikasi
Respon Cepat Polsek Penajam dalam Mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kelurahan Sungai Parit Kabupaten Ppu
jumat curhat, polsek tanjung sakti polres lahat
Kapolres Pagaralam sigap didalam membantu mobil yang terperosok ke bahu jalan
Jumat Curhat Polsek Kuta Selatan: Sinergi Polri dan Sopir Taksi Jimbaran Meningkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polres Muara Enim
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor