[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Kep. Anambas Gencar Razia THM dan Kendaraan Roda Dua Guna Dukung Program Presisi Kapolri

WhatsApp Image 2021 03 07 at 16.50.17

ANAMBAS – Polres Kep Anambas dalam mendukung program Kapolri yaitu PRESISI (Prediktif, Resposibilitas, Transfaran Berkeadilan) serta sebagai perwujudan Nawacita “Negara hadir ditengah – tengah masyarakat.” saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia THM (Tempat Hiburan Malam) dan penertiban kenderaan roda dua (R2) di Wilayah Kecamatan Siantan Kab Kep Anambas, Sabtu (06/03/2020).

Giat Cipkon malam Minggu dipimpin oleh Wakapolres Kep Anambas Kompol Yudi Sukmayadi AMd dengan melibatkan personil gabungan dari lalu lintas, Sat Samapta, Intel, Reskrim dan Provos. Dimana yang menjadi sasaran / target operasi yaitu THM (tempat hiburan malam) seperti Karaoke Hello Kitty, Karaoke Siantano Familly, Iwan Cafe dan karaoke Anambas inn dan untuk razia Penertiban kenderaan roda 2 berlokasi di Simpang Mesjid Jamik, Batu Lepe dan Simpang Taman Bermadah.

Adapun dasar kegiatan yaitu UU Kepolisian No 2 tahun 2002 dan UU No 22 Thn 2009 ttg lalu lintas angkutan jalan yangmana bertujuan melakukan penertiban pengguna jalan untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

WhatsApp Image 2021 03 07 at 16.50.18

Termasuk pemeriksaan surat-surat pengemudi (sim) kenderaan bermotor STNK serta alat kelengkapan kenderaan seperti (kaca spion, Helm, TNKB/Plat, fungsi Ban, rem, Knalpot dll).

Hasil dari kegiatan razia THM dibeberapa titik/sasaran tidak ditemukan pada pengunjung yang membawa barang-barang yang mencurigakan seperti Narkoba, Sajam dll serta tidak ditemukan pengunjung yang tidak memiliki identitas (KTP).

Namun dari hasil penertiban kenderaan R2 ada terdapat 44 orang pelanggar berupa 14 orang tidak menggunakan Helm, 13 orang tidak dapat menunjukkan SIM, 17 orang tidak membawa STNK sehingga kenderaan roda dua (R2) tsb diamankan di Polsek Siantan.

Harapan saya dengan adanya kegiatan razia THM dapat terciptanya rasa aman, tenteram dan kondusif diwilayah Kab Kep Anambas serta tim juga memberikan hibauan kepada masyarakat agar tetap menggunakan protokol kesehatan 4 M dan bagi pengguna kenderaan R2 agar timbulnya kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM / STNK, menggunakan helm dan melengkapi kenderaan supaya layak jalan demi terwujudnya kamseltibcar lantas (keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat unk mengurus SIM C (sepeda motor R2) agar datang ke kantor Satpas 0932 Sat lantas Polres Kep anambas. .

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polda Sulut Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2024
Polresta Manado Bahas Antisipasi Peredaran Narkotika Melalui “Jumat Bacirita”
Penangkapan Buaya oleh Masyarakat di Desa Sriwijaya Baru, Kabupaten OKI
Satlantas Polres Singkawang Laksanakan Patroli Untuk Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Dan Menekan Angka Kecelakaan
Sambang Kamtibmas di Banjer, Kasatbinmas Polresta Manado Ajak Warga Jaga Keamanan Bersama
Samapta Polres Singkawang Lakukan Patroli Karhutla di Wilayah Kota Singkawang
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor