Wamena – Wakapolres Jayawijaya Kompol Ridwan, SH, MH bersama Seksi Propam melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap senjata api inventaris Polri yang dipegang oleh personil Polres Jayawijaya yang dilaksanakan di Polres Jayawijaya, Rabu (10/03/2021) pagi.
Pemeriksaan ini dilaksanakan guna mencegah adanya penyalahgunaan senjata api serta melihat kondisi senjata apakah masih layak atau tidak digunakan saat bertugas.
Wakapolres menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dengan melihat apakah personil yang memegang Senpi bertanggung jawab dalam merawat barang inventaris atau tidak, dan apabila ditemukan tidak memenuhi syarat akan langsung dicabut izinnya.
“Guna mencegah adanya penyalahgunaan senjata api oleh anggota saat bertugas, saya bersama Propam melakukan pemeriksaan mulai dari administrasinya serta perawatannya dan ini sangat penting dilakukan guna mengontrol anggota secara berkala agar pelaksanaan tugas personil dilapangan sesuai dengan prosedur,” ujar Wakapolres.