[language-switcher]
Beranda  Berita

Usai Berhubungan Badan, Terapis Di Tusuk Sajam Dari Belakang Dan Meninggal

Mojokerto – Tersangka kasus pembunuhan terapis menjalani rekontruksi sebanyak 22 adegan. Sebanyak 22 adegan tersebut diperagakan tersangka di panti pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/3/2021).

Dengan menggunakan kursi roda, tersangka Mohammad Irwanto alias Wanto (24) warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ini memperagakan saat tersangka mulai datang hingga melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, Ambarwati alias Santi (35).

Usai melakukan hubungan badan hingga dua kali, saat posisi korban nungging dan tersangka ada berada di belakang, tersangka langsung menusuk pinggul korban sebelah kiri menggunakan senjata tajam (sajam) jenis bendo yang dibawa oleh tersangka dari rumah. Bendo tersebut diambil di bawah bantal, adegan tersebut ada adegan ke 17.

Hingga akhirnya tersangka mendorong korban dan terjatuh ke lantai dengan posisi terlentang. Dalam kondisi tersebut tersangka kembali menusuk leher korban di sebelah kiri, ini merupakan adegan ke 19. Rekontruksi berakhir di tempat pijat berakhir di adegan ke 25, saat tersangka melarikan diri.

Kapolres Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 4 Februari 2021 tersebut bertujuan untuk memberikan diskripsi tentang terjadi tindak pidana terjadi pembunuhan tersebut. “Untuk menguji secara kebenaran keterangan tersangka dan saksi,” ungkapnya.

Masih kata mantan Kapolres Sumenep, ada sebanyak 30 adegan. Adegan yang krusial terjadinya aksi pembunuhan tersebut terjadi pada adegan ke 15 hingga 23. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan.

“Di TKP ada 22 adegan dan di luar TKP, mulai tersangka di rumah hingga keberangkatan ada 8 adegan. Ini tujuannya di samping itu juga, untuk meyakinkan nantinya pada persidangan oleh hakim karena saat ini dihadiri oleh Jaksa dan penasehat hukum yang nanti akan mengungkap di proses persidangannya,” tegasnya.

Sebelumnya, seorang terapis perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah panti pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021) siang. Saat ditemukan, korban Ambarwati alias Santi (35) dalam keadaan setengah telanjang dengan posisi tengkurap.

Tak hanya menganiaya warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pelaku juga menganiaya Tarik (48) tahun warga Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat kejadian mengantar makan siang untuk korban.(Disunting Dari Beritajatim.com)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jelang Arus Mudik Lebaran, Polres Grobogan Pasang Tanda Peringatan di Perlintasan Kereta Api
Polsek Penukal Utara Gelar Jumat Curhat di Desa Kota Baru, Meningkatkan Silaturahmi Antara Polri Dan Masyarakat
Cegah Kecurangan BBM Subsidi, Kapolresta Pati Perintahkan Kapolsek Cek Ukur Tera di SPBU
Polsek Penukal Abab Gelar Jumat Curhat di Desa Pengabuan Timur
Kapolsek Nongsa Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Viral Mengenai Pemotor Seret Sajam di Jalan Raya Batu Besar Bukan Begal
Amankan Misa Kamis Putih, Polres Kepulauan Tanimbar pastikan rasa aman dan lancar
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor