Blitar – Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Doko, terus di lakukan oleh personil Polsek Doko bersama Koramil Doko dengan melakukan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Doko.
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah dalam mendukung pemerintah untuk bersama-sama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kegiatan ini di selenggarakan di jalan raya Desa Jambepawon dan Desa Plumbangan Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, Jumat (12/3/2021).
“Kegiatan ini kami lakukan di sela-sela pelaksanaan operasi yustisi dan selanjutnya kami bagikan masker kepada warga yang kita jumpai yang tidak pakai masker,” kata AIPTU Timbul.
Masih menurut Timbul, bahwa operasi yustisi ini kita gelar setiap hari dengan menggandeng rekan Koramil dengan melakukan penindakan kepada pelanggar prokes yang selanjutnya kita bagikan masker dengan terus menghimbau agar warga mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan ini, kita masih jumpai ada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, mereka menganggap biasa dan tidak menggunakan masker sehingga kami lakukan penindakan dengan sanksi Push Up selanjutnya kita bagikan masker dengan menghimbau untuk memakai masker kemana saja,” jelas AIPTU Timbul.
“Kita terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan, hal ini kita lakukan dengan humanis dan tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya sehingga rantai penyebaran Covid -19 dapat dicegah,” tutup AIPTU Timbul selaku KSPK Polsek Doko.(*)