Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19 Polsek Kediri Kota pada hari Kamis, 11 Maret 2021, pukul 20.30 WIB – selesai.
Adapun sasaran kegiatan yakni angkringan omah lawas Jln. Sersan Suharmaji. Angkringan 88 Jln. Sersan Suharmaji Kota Kediri. Angkringan Serambi Jln. Sersan Suharmaji Kota Kediri. Warkop Mabar Jln. Sersan Suharmaji Kota Kediri.
Angkringan 86 Jln. Perintis Kemerdekaan Kota Kediri. Warkop Pandowo Jalan Perintis Kemerdekaan kota Kediri dan Caffe janji jiwo Jln. Joyoboyo Kota Kediri.
Jumlah Total Pelanggaran yang ditemukan yakni 29. Saksi yang diberikan berupan teguran lisan 28 dan tertulis 1 sekaligus menyita KTP.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos