Serui – Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, M.H, S.I.K hadir dalam kegiatan launcing aplikasi Surat Ijin Penyitaan, Penggeledahan dan Perpanjangan Penahanan Online (SIPE3O) oleh Pengadilan Negeri Serui yang bertempat di aula Pengadilan Negeri Serui, Senin (15/3/2021).
“Kami memberikan apresiasi serta dukungan program aplikasi tersebut dalam melaksanakan tugas-tugas kerja dari pihak penegak hukum,” ucap Kapolres.
Melalui aplikasi SIPE3O, Kapolres Yapen mengatakan, ini suatu langkah maju untuk memudahkan dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, karena ini adalah tuntutan perkembangan jaman menyesuaikan pada perkembangan teknologi yang semakin maju, aplikasi ini juga sangat membantu penyidik khususnya terkendala geografis.
Turut hadir dalam kegiatan ini, satuan Reskrim dan Narkoba dari Polres Kepulauan Yapen dan Polres Waropen, Wakapolres Waropen, para Kasi di jajaran Kejaksaan Negeri Serui dan tamu undangan lainnya.
Pemukulan Tifa serempak dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Serui Ronald Massang, SH, MH, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP. Ferdyan Indra Fahmi,M.H, SIK, Kasi Intel Kejari Serui Dani Rumaikewi, SH dan Wakapolres menandai kabupaten Waropen menandai launching SIPE3O.
Kegiatan tersebut berjalan dengan situasi yang aman dan kondusif.