Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, S.I.K, M.Si memimpin apel pagi Jam Pimpinan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 di lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan pada pukul 07.00 WIB
Apel pagi di mulai dengan penghayatan bacaan asmaul husnah dengan harapan setiap tugas yang dilaksanakan mendapatkan ridho dari Allah SWT. Apel pagi Jam Pimpinan di ikuti oleh Kabag, Kasat, dan Kapolsek beserta anggota Polres Pasuruan Kota. Serta Polsek jajaran.
Amanat Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si menyampaikan ucapan terimakasih dari seluruh pimpinan Polri kepada anggota sudah mendukung penanganan pencegahan Covid-19 di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota dan untuk menyikapi kejadian unjuk rasa yang menjadi perhatian masyarakat beberapa waktu yang lalu, maka ditekankan kepada personil yang mengamankan unjuk rasa nantinya dalam melakukan kegiatan pengamanan, untuk tetap memperhatikan SOP yang berlaku Baik ucapan dan tindakan saat dilapangan.
Untuk kegiatan bakti sosial kepada warga Papua yang berada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Agar tetap dilaksanakan dan agar selalu komunikasi dengan baik kepada mereka.
Kapolres Pasuruan Kota juga menekankan untuk Polsek yang saat ini warganya terdapat warga yang positif Covid-19 dengan kategori OTG yang masih isolasi mandiri di rumahnya sendiri agar melaksanakan koordinasi dengan Muspika untuk segera memindahkan warga tersebut ke tempat isolasi mandiri yang sudah ditentukan oleh Pemkot dan Pemkab yang menjadi perhatian kita adalah kita dalam melakukan kegiatan pengamanan untuk tetap memperhatikan SOP yang berlaku.
“Kita juga harus mengantisipasi kejadian-kejadian yang mengundang kerumunan dan menjadi viral di sosial media, kita tekankan kepada warga agar tidak melaksanakan kegiatan dan dapat mengundang kerumunan agar kita beri arahan yang tegas dan diberikan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan siap bertanggung jawab apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan” tegas AKBP Arman
Setelah melaksanakan apel pagi dilanjutkan pemeriksaan kelengkapan surat- surat anggota Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota. Di pimpin oleh Kasipropam Polres Pasuruan Kota Ipda Suhariyono beserta anggota Provos. Hasil setelah dilaksanakan pemeriksaan tidak ditemukannya pelanggaran, surat – surat kelengkapan yang dimiliki anggota lengkap beserta masa berlakunya.