[language-switcher]
Beranda  Berita

Kurang dari 6 Jam, Pencuri Truck di Grobogan berhasil dibekuk Polisi

Polisi terpaksa melepaskan tembakan terarah dan terukur kepada dua pelaku pencurian truk berisi pupuk di Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Tembakan ke kaki dilakukan setelah kedua pelaku mencoba kabur saat penangkapan, Senin (15/3/2021).

 

Pelaku pencurian yang masing-masing ditembak pada kaki kanannya, adalah Subadi, 38, warga Desa Tanduk dan Slamet Eko Sugiyanto, 46, warga Desa Candi. Keduanya dari Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.

 

Kedua pelaku ditangkap Resmob Polres Grobogan, Unit Reskrim Polsek Godong, dan dibantu Resmob Polres Boyolali kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian. Mereka ditangkap pukul 11.00 WIB, atau hanya 4 jam dari laporan pencurian oleh pemiliknya ke Polsek Godong.

 

Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan kepada wartawan menjelaskan aksi pencurian truk dilaporkan Senin pagi. Dilaporkan oleh pemilik TB Pandan Jaya Utama di Dusun Krajan, Desa Jatilor, Godong, Pamuji, 49 ke Polsek Godong.

 

Pamuji curiga ketika sekitar pukul 06.00 WIB melihat pintu gudang toko bangunan miliknya terbuka. Ketika dicek ternyata satu dari dua truk yang diparkir di gudang sudah lenyap. Truk Mitsubishi Fuso berplat nomor K 1412 TP dan bermuatan pupuk tiga ton sudah tidak ada.

 

Kapolsek Godong Iptu Daryanto kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polres Grobogan. Kemudian, lanjut Kapolres, Resmob Polres Grobogan bersama unit Reskrim Polsek Godong melakukan penyelidikan dan penyisiran. Hasilnya truk diduga dibawa kabur k eke Kabupaten Boyolali.

 

Tim Polres Grobogan pun berkoordinasi dengan Resmob Polres Grobogan dan Polda Jateng untuk penanganan kasus ini.

 

“Sekira pukul 11.00 WIB, tim Polres Grobogan dibantu Unit Resmob Polres Boyolali berhasil menangkap kedua pelaku. Pelaku Subadi dan Slamet ditangkap di sebuah kost di Desa Candi, Kecamatan Ampel, Boyolali,” jelas Kapolres Jury Leonard didampingi Wakapolres Grobogan Kompol Samsu Wirman.

 

Kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri saat penangkapan. Sehingga dengan terpaksa polisi melepaskan tembakan terarah dan terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan truk bermuatan pupuk tiga ton hasil pencurian.

 

Kemudian satu unit Honda Beat yang dipergunakan pelaku, mata bor dan bor yang dipergunakan untuk merusak kunci truk. Lalu satu batang kawat yang dimodifikasi untuk merusak kaca, dan dua unit ponsel milik pelaku.

 

“Kedua pelaku berhasil masuk ke gudang dengan merusak kunci gembok garasi. Dengan bor pelaku juga merusak kunci truk Mitsubishi Fuso milik korban. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” ujar AKBP Jury.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tingkatkan Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sambangi Masyarakat Desa Binaan
Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Malam Hari, Polsek Simpang Empat Mobile Patroli Malam
Polres Tanah Karo Evakuasi Pria Meninggal di Warung Kopi di Kabanjahe
Pertemuan Strategis untuk Izin Melewati Jalan PLTA Simarboru: Kolaborasi Antara Polri, TNI, dan PT. NSHE
Sat Binmas Polres Tanah Karo Bantu Penyelamatan Wanita Hendak Bunuh Diri
Pertemuan Terkait Izin Melewati Jalan PLTA Simarboru: Sinergi Aparat Keamanan dengan PT. NSHE
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor