humas.polri.go.id (Babel) Pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira Pukul 13.00 Wib bertempat di Rumah Dinas Bupati Bangka dilaksanakan Apel Gabungan. Apel gabungan Dihadiri Bupati Bangka, Wakil Bupati Bangka, Waka Polres Bangka Kompol Faisal Fatsey, S.IK, Sekda Bangka, OPD setda Kab Bangka, Pabung Kodim 0413 Bangka, Kasat Pol pp Kab Bangka, Kasat Reskrim Polres Bangka, Danramil Sungailiat, Kapolsek Sungailiat, Camat Sungailiat, Anggota Koramil Sungailiat, Anggota Polres Bangka, Anggota Pol pp Kab Bangka, Anggota Polsek Sungailiat, Lurah Matras dan Kabid Wasprod PT Timah ( Adit ).
Kegiatan ini Dalam rangka pengecekan secara langsung terhadap aktifitas Tambang Inkonvensional (TI) apung tower dan apung mini yang beroperasi di Lingk. Jalan Laut yang masuk IUP PT. Timah yang berbatasan dengan Jalan Laut dan Kamp. Pasir Kec. Sungailiat Kab. Bangka yang dipimpin oleh Bupati Bangka Mulkan, SH, MH
Pukul 14.15 wib Tim gabungan yang dipimpin oleh Bupati Bangka tiba di Daerah Aliran Sungai dan hutan Mangrove Kampung pasir dan bertemu dengan pengurus tambang sdr. An. Dilanjutkan, Serta melakukan pengecekan dan ditemukan 16 unit Tambang Inkonvensional apung mini serta terdapat 5 unit tower yang berada diluar IUP PT Timah.
Bupati Bangka mengatakan,”Kami juga tidak melarang penambang akan tetapi juga harus mejaga ketertiban dan kenyamanan dari masyarakat” ujarnya. Bapak Mulkan juga menyuruh pengurus penambang untuk memindahkan Tambang inkonvensional dan akan melakukan pengecekan 2 hari kedepan lagi.
Selanjutnya Kabid Wasprod PT Timah ( Adit ) menyampaikan, “Agar para penambang dapat memindahkan tambangnya ke IUP PT Timah sesuai SPK nya” Imbuhnya.
Penambang ini berada diluar IUP PT Timah dan ini berada di wilayah DAS yang dilindungi oleh hukum serta agar penambang dapat beroperasi di IUP PT Timah.
Wakapolres Bangka Kompol Faisal Fatsey, S IK Mengatakan “Penambang boleh menambang akan tetapi harus sesuai aturannya dan penambang harus menambang di IUP PT Timah” ujarnya.
Hal ini Jangan sampai masyarakat yg akan turun dan dapat menimbulkan benturan fisik antara penambang dan masyarakat. “Harapannya penambang dapat mengerti atas Himbauan Yang kami berikan” ujar wakapolres Bangka.
Apabila pada saat tim turun kembali kelapangan lagi akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Berharap para penambang hari ini sampai besok agar dapat memindahkan Tambangnya ke IUP PT. Timah. Giat pelaksanaan selesai sekira pukul 15.00 wib dan dilanjutkan apel konsolidasi di lokasi pengecekan tambang, situasi aman dan kondusif.