[language-switcher]
Beranda  Berita

Operasi Pekat, Jualan Miras, Pemilik Warung di Tempurejo Diamankan Polisi

Unit Tipiring Sabhara Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasul melakukan ungkap kasus miras tanpa ijin , Kamis (18/3) di Warung Kopi lingkungan  Kresek,  Kelurahan urahan  Tempurejo  Kecamatan  Pesantren Kota Kediri.

 

Terlapor atas nama P, laki -laki 57 tahun alamat  Kelurahan . Tempurejo RT 01 RW 01 Kec.  Pesantren Kota Kediri.

 

“Pada hari dan tanggal tersebut diatas, sekira pukul 20.30 WIB , saat petugas Unit Tipiring Polsek Pesantren Kota Kediri melaksanakan patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Warung Kopi lingkungan Kresek,  Kelurahan urahan  Tempurejo  Kecamatan   Pesantren Kota Kediri ada penjual miras. Setelah dilakukan serangkaian tindakan Kepolisian didapati di dalam warung terlapor dan di dapati 5 botol miras merk kuntul isi 1 liter. Barang bukti  yang disimpan di bawah meja dalam warung miliknya, selanjutnya  pelaku penjual miras berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pesantren guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol Suyitno, Kapolsek Pesantren Polres Kediri Kota.

.

Terlapor melanggar  Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras merujuk Permendag Nomer 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan ke dua atas Permendag Nomer 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkhohol

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
2.713 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini
Pusat Keuangan Polri Gelar FGD Bahas Penetapan Hari Jadi
Puslitbang Polri Gelar Rakernis 2024: Perkuat Fungsi Litbang untuk Transformasi Ekonomi Nasional
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Lumajang Bersama Warga Evakuasi Korban Pasutri Akibat Diterjang Banjir Lahar Semeru
Wakapolsek Bukit Intan Evakuasi Korban Penganiayaan di Perkuburan
Harkamtibmas, Ditpolairud Polda Jatim Gelar Program Sambang Nusa Presisi di Pulau Mandangin Sampang
Cek Rutin Tahanan, Oleh Personel Propam Polres Kepulauan Aru.
Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pembuat Kontrak Angkutan Ekspedisi Fiktif 11 Miliar Rupiah
Wakapolres Bangka Tengah Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor