[language-switcher]
Beranda  Berita

KP. Bisma 8001 Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Amankan 2 Unit Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam

WhatsApp Image 2021 03 21 at 13.33.32

BATAM  – Dua Unit Kapal Ikan Asing yang melakukan pencarian Ikan diwilayah perairan Laut Natuna Utara berhasil diamankan oleh Kapal Patroli KP. Bisma – 8001 Korpolairud Baharkam Polri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK. Minggu (21/3/2021).

KP. Bisma – 8001 Korpolairud Baharkam Polri Melaksanakan kegiatan pengamanan kepolisian dalam rangka mengantisipasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan pengamanan perairan perbatasan Negara Indonesia di wilayah perairan Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan bahwa saat berada di wilayah Perairan laut Natuna Utara pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 KP.Bisma – 8001 berhasil mendeteksi 2 Unit Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang akan melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Indonesia.

“Selanjutnya dilakukan pengejaran dan KP. Bisma – 8001 berhasil mengamankan 2 unit Kapal Ikan Asing tersebut,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

WhatsApp Image 2021 03 21 at 13.33.31

Lanjutnya, kapal ikan asing yang pertama diamankan saat berada di posisi 06° 41 770′ LU – 109° 21 326′ BT / Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal DUC LOI 6 / BL 93333 TS, Nahkoda bernama Nguyen Ngok Sang beserta Anak Buah Kapal Warga Negara Vietnam.

Selanjutnya Kapal Ikan Asing kedua diamankan pada posisi 06° 41 848 LU – 109°.21.266′ BT / Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal BV 4419 TS, Nakhoda bernama Tian Hiiny Dung beserta Anak Buah Kapal Warga Negara Vietnam.

Setelah berhasil diamankan kedua Kapal Ikan Asing tersebut langsung dikawal oleh KP Bisma – 8001 menuju Kota Batam.

“Kedua Kapal Ikan Asing tersebut diduga telah melanggar pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 2 Sektor Kelautan dan Perikanan Undang- Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sukabumi Kota Polisi, Kota Sejuta Cinta Sejuta Cerita, Warnai Acara Halal Bihalal Di Setukpa Lemdiklat Polri
Polri: Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan Lalu Lintas Menurun
Polri Buka Penerimaan Terpadu 2024 : Khusus Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah Poso
7 Korban Kebakaran Mampang Telah Dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati
Terdapat Unjuk Rasa di Monas, Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

KRYD Pasca Ops Ketupat, Polres Tanah Karo Stand By Pengaturan di Daerah Wisata
Operasi Patroli Presisi Satuan Samapta Tingkatkan Keamanan di Simalungun
Bhabinkamtibmas Polsek Munte, Laksanakan Giat DDS (Door to Door System), Bangun Cooling System
Wujudkan Suasana Malam Aman Kondusif, Polsek Tigabinanga Optimalkan Patroli Malam Hari
Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon Menghadiri Haul Akbar Syekh KH Ahmad Suhari Cibeber
Bentuk Kepedulian, Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Melayat ke Rumah Warga Masyarakat Desa Binaan
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor