humas.polri.go.id (Babel) Kapolres Bangka Barat, AKBP Fedriansah SIK memberikan penghargaan kepada dua orang anggota bhabinkamtibmas yang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan sadis di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Senin (22/03/2021).
Adapun dua anggota Bhabinkamtibmas yang mendapatkan reward di bidang Bhabinkamtibmas, yakni Bripka Abdullah dan Briptu Sandi Miranda.
Pemberian reward menyusul kedua anggota yang berhasil mengamankan AW (53) warga Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat yang tega membacok istrinya UI (51) dan tetangganya BA (55) hingga keduanya pun meninggal dunia pada Minggu (14/03/2021) lalu.
“Sebelumnya pelaku sudah mempersiapkan diri untuk melakukan penganiayaan, karena diawali dengan mempersiapkan parang yang dia bawa ke TKP terjadinya penganiayaan. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, di karenakan cemburu,” ujar AKBP Fedriansah.
Tak hanya sang istri yang menjadi korban, namun anak dari pelaku yakni Uci (21) juga menjadi korban setelah tangan kirinya terkena sabetan parang dari pelaku.
Atas kejadian tersebut Kapolres Bangka Barat pun memberikan reward, kepada dua personel Bhabinkamtibmas yang berhasil mengamankan pelaku.
“Kepada anggota yang berprestasi kita kasih apresiasi ada dua orang anggota Babinkamtibmas melaksanakan tugasnya dengan baik, serta berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang lumayan sadis bahkan tergolong sadis,” jelasnya.
“Dengan keberaniannya dan kemauan serta kesadaran baik sebagai anggota Polri hadir, dengan risiko yang tidak bisa kita prediksi. Tapi alhamdulillah kalau niatnya baik bekerja dengan sungguh-sungguh semuanya bisa dilaksanakan dengan baik, serta selamat kepada dua bhabinkamtibmas jadi contoh buat kita semua,” tambahnya.
Sementara itu Bripka Abdullah mengungkapkan, kronologi saat berhasil mengamankan AW tak lama usai melakukan pembacokan terhadap para korbannya.
“Saat itu pukul 13.30 saya ditelpon Briptu Sandi bahwa di desa binaan saya, terjadi penganiayaan. Saat itu saya ketemu dengan Briptu Sandi menanyakan lokasinya, kemudian pelaku AW ketemu di jalan dengan membawa parang di pinggang,” kata Bripka Abdullah.
Tak butuh waktu lama Bripka Abdullah dan Briptu Sandi pun berhasil membujuk pelaku, hingga berhasil mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Jebus.
“Kami bujuk dulu lalu saya lihat respon dia, ketika dibujuk responnya bagus. Ketika itu langsung pelaku saya peluk, saya ambil parang dan tidak ada perlawanan sama sekali,” ungkapnya.