[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolri : Pelaku Bom Bunuh Diri Tinggalkan Surat Wasiat Siap Mati Syahid

Makassar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta-fakta baru soal pasangan suami istri pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Tersangka pria yang berinisial L ternyata sudah membuat surat wasiat.

“Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tua,” kata Jenderal Sigit saat jumpa pers di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (29/3/2021).

“Isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap mati syahid,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku bom bunuh diri di Makassar adalah pasangan suami istri berinisial L dan YSF. Keduanya tewas di lokasi.
Sigit juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka menikah pada 6 bulan lalu.

Keduanya dinikahkan oleh tersangka teroris yang sudah ditangkap.

“Saudara L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu tepatnya 6 bulan lalu dinikahkan oleh Risaldi,” ungkapnya.

Keduanya merupakan anggota kelompok JAD. Setelah bom bunuh diri di Makassar, Polri telah mengamankan sejumlah terduga teroris di sejumlah wilayah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolri: Kita Wujudkan Swasembada Pangan
Jelang Ops Amole 2024, SSDM Polri Beri Bekal Psikologis ke Korps Brimob
Korlantas Polri Siap Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kelok hantu nagari Aie Angek Memakan Korban satu orang operator excavator meninggal dunia akibat hanyut terbawa arus 
Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif, Polres Kepulauan Talaud Laksanakan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola
Kecelakaan Libatkan 2 Mobil dan 2 Sepeda Motor Di depan RS KSH, Satlantas Lakukan Olah TKP
Laka Tunggal di Labuan Bajo, Seorang Remaja Meninggal Dunia
Polda Maluku dan Polresta Ambon Gelar Baksos di Negeri Hulaliu
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox