Blitar – Sejumlah personel dari Polsek Gandusari Polres Blitar mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Desa Butun Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.
Kapolsek Gandusari AKP Tri Wahyudi yang memimpin pengamanan menjelaskan adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan. Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Pada saat pemakaman kita menugaskan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjamin kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga,” jelas kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenasah warga Kecamatan Gandusari yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut sebelumnya dirawat di RS Medika Utama Kanigoro Blitar.
Menurut Kapolsek, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya
“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata kapolsek.