[language-switcher]
Beranda  Berita

Tim Gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan Polisi Kehutanan serta pihak Pertamina, melakukan penutupan sumur minyak ilegal drilling

Tim Gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan Polisi Kehutanan serta pihak Pertamina, melakukan penutupan sumur minyak ilegal drilling yang berlokasi di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sebelum dilakukannya penutupan sumur minyak ilegal dilakukan terlebih dahulu dilakukan himbauan serta sosialisasi terhadap pelaku sumur Ilegal Drilling.

Wakil Direskrimsus Polda Jambi AKBP Muhammad Santoso mengatakan kegiatan ini diharapkan agar masyarakat dan pelaku bisnis Ilegal Drilling tidak mengulangi kegiatan ilegal drilling.

“Karena kegiatan ini banyak yang dirugikan, selain kegiatan ini tidak ada pendapatan untu Negara, dimana bumi dan air merupakan kekayaan Negara. Secara tidak langsung Negara di rugikan” katanya.

Selain itu juga ada dampak lingkungan hidup yang cukup parah, dimana di bekas sumur minyak ilegal banyak minyak yang bercecer di lokasi sumur.

“Ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan berupa limbah,” tegasnya.

Disinggung apakah ada pelaku atau tersangka di lahan milih Situmorang, dirinya menjelaskan tidak mendapatkan pelaku atau tersangka, karena sebelum dilakukan penutupan telah dilakukan himbauan atau sosialisasi.

“Untuk pelaku dari sini (Lahan Situmorang-red) belum ada, Karena kita melakukan operasi ini, sosialiasai terlebih dahulu, preventif dulu. Kita juga mengingatkan kepada mereka Supaya mereka tidak melakukan lagi. Pas kita datang kesini mereka memang tidak ada lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Bungku Sandhya Ananda mengatakan bahwa sumur Ilegal drilling yang ditutup oleh tim gabungan salah satunya berada di Lahan milik Situmorang.

“Sebelum ada razia sekitar 80 sumur minyak yang beroperasi, dan setelah razia saat ini sekitar 30 sumur yang masih beroperasi,” katanya.

Dirinya menceritakan, pemilik lahan mendapat upah dari pelaku ilegal drilling Rp 50 ribu per drum. Dimana di Desa Bungku sejak 2016 sudah mulai masuk ilegal Drilling, tapi gencarnya beroperasi ilegal Drilling pada tahun 2018 lalu hingga saat ini.

“Di Bungku ini kawasan minyak belasan titik lahan sumur. Untuk membuka sumur ilegal ini, satu sumur habisnya sekitar Rp 80 juta, kedalaman sumur sekitar ratusan meter. Tidak terlalu dalam dibandingkan daerah lainnya,” jelasnya.

Dirinya mengaku sebelum dilakukan razia ini, telah melakukan himbauan dan sosialiasi terhadap pelaku ilegal drilling dan warga sekitar yang ikut serta dalam aktivitas ilegal Drilling tersebut.

“Sudah kita tawarkan budidaya madu tetapi mayarakat tidak mau karena sudah nyaman dengan bisnis ini,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Belitung Laksanakan Pengamanan Gereja Dalam Rangka Memperingati Wafatnya Isa Almasih
Polres Metro Jakarta Barat Siapkan 419 Personel untuk Pengamanan Kamis Putih, Jumat Agung, dan Paskah Umat Kristiani Tahun 2024
296 Personil Polresta Jambi dan Polsek jajaran Amankan Hari Paskah 2024.
Polresta Surakarta Amankan Pencuri Sepeda Motor di Bendungan Tirtonadi Solo
Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka.
Pasutri Pengedar Sabu Asal Desa Cengal Diamankan Polisi: Pasal 114 dan 112 UU Narkotika
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor