HUMAS POLRES LAHAT-Desa Gunung Kembang Kec, Merapi Timur kab. Lahat , Telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang di lakukan terlapor selaku bapak tiri korban dengan cara pada saat terlapor sedang melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur terhadap korban di lihat oleh saksi dan selanjutnya saksi memberitahukan kejadian tsb kepada ibu kandung korban dan kemudian di tanyai oleh ibu kandung korban perihal kejadian tersebut dan membenarkan kejadian tersebut serta korban mengaku sudah sering melakukannya dengan terlapor. (03/04/21)
Pada saat ibu korban tidak ada dirumah atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan ibu korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke polres lahat untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K melalui kasat reskrim Polres Lahat mengatakan “kita tindak tegas dan kita proses sesuai hukum yang berlaku” ungkap paur Humas polres lahat aiptu Lispono